Visi, misi, dan tujuan pembangunan desa ditetapkan untuk memberikan arah dan sasaran pembangunan desa yang jelas. Penetapan Program dan Kegiatan. Program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan desa ditetapkan dengan mempertimbangkan potensi dan masalah yang ada di desa. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). 25). Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Masa jabatan kepala desa enam tahun, dan dapat dipilih kembali maksimal tiga kali. Dalam melaksanakan tugasnya kepala desa dan perangkat desa mendapatkan gaji tetap yang bersumber dari 3. melakukan monitoring dan evaluasi program, 4. serta penyusunan laporan. Uraian Tugas Kepala urusan perencanaan berdasarkan TUPOKSI pada ayat (1) dan (2) adalah : 1. Menyusun rencana kerja tindak lanjut program dan kegiatan Kaur Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan kerja; 2. Program Desa Siaga. Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang Berkaitan dengan penetapan rancangan RKP Desa tahun 2022 di Desa Gumiwang dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gumiwang Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah pada: Hari dan Tanggal : Kamis, 30 September 2021. Jam : 13.00 WIB. Tempat : Aula Balai Desa Gumiwang. Telah diadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh kepala nn program/rencana kerja kepala sekolah (rkks) smp negeri 1 merapi selatan jl. kol. h. abdul lani km. 17 desa suka merindu kec. merapi selatan kab. MERAPI SELATAN KAB. LAHAT DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAHAT PROPINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2014 i .

program kerja kepala desa